Warga Aceh Resah Berdagang di Sumut, Nasir Djamil Minta Kapoldasu Berantas Komplotan Begal

02-07-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil. Foto: Jaka/nr

 

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil meminta kepada Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) beserta jajaran, khususnya Jatanras Polda Sumatera Utara, untuk berantas para komplotan begal yang sangat meresahkan masyarakat di Sumatera Utara maupun Binjai, Kabupaten Langkat.

 

"Aksi begal ini sudah cukup meresahkan masyarakat dan menimbulkan gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat,” ujar Nasir dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Minggu (2/7/2023).

 

Politisi Fraksi PKS ini menilai masyarakat Aceh cukup banyak yang berbelanja sembako dan kebutuhan lainnya setiap saat di Medan dan warga Aceh bekerja sebagai pedagang di Medan yang berjualan hingga larut malam. Bukan hanya itu saja, tetapi para pengendara di Medan maupun asal Aceh merasa was-was ketika berada di Medan pada larut malam. 

 

Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat ini Medan kondisi seperti mencekam akibat adanya gangguan komplotan begal yang begitu sadis yang tega menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam.

 

"Kejadian seperti ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat khususnya pedagang yang ada di Aceh dan Sumut," kata wakil rakyat dari Dapil Aceh ini.

 

Menurut Nasir Djamil, aksi komplotan begal selama ini sudah banyak menelan korban, bahkan baru-baru ini seorang mahasiswa UMSU Medan tewas di tangan pelaku begal. Karena itu, ia meminta kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk segera menangkap para komplotan begal yang berkeliaran membawa senjata tajam saat bereaksi di daerah-daerah rawan di Kota Medan.

 

"Saya yakin Kapoldasu yang baru ini dan Kabareskrim mantan Kapolda Aceh itu mampu memberantas komplotan begal," kata Nasir Djamil.

 

Ia juga meminta agar polisi sektor (Polsek) jajaran Poldasu khusus di kawasan Kota Medan agar melakukan razia. Hal itu dilakukan guna mencegah komplotan begal untuk bereaksi yang mencari pengendara sepeda motor maupun mobil yang menjadi targetnya. (rdn)

BERITA TERKAIT
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...